Minggu, 24 September 2017

CRITICAL REVIEW PASAR TENAGA KERJA



Pada buku pertama yang terdapat di bab tiga tentang Prospek Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapat dalam Repelita III, lebih banyak membahas tentang permasalahan perluasan peluang kesempatan atau lapangan kerja dan pemerataan pendapatan. Dalam buku ini dijelaskan bahwa  permasalahan perluasan peluang kesempatan atau lapangan kerja termasuk masalah yang sangat penting  dan sangat mendesak bagi indonesia seperti apa yang dinyatakan oleh presiden Soeharto. Masalah ini timbul karena perkembangan laju pertumbuhan angkatan kerja terlalu pesat dan tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi nasional dalam usaha menciptakan kesempatan kerja. Pada buku ini diperkirakan bahwa jumlah pengangguran akan semakin bertambah pada Repelita III. Tetapi akan teratasi apabila pemerintah membuat kebijakan-kebijakan makro, sektoral dan regional yang benar diarahkan kepada sasaran yang ingin dicapai, khususnya pemerataan pendapatan dan pemerataan kesempatan kerja.

Sedangkan dalam buku kedua yaitu Pengantar Teori Mikroekonomi karya Sadono Sukirno yang ditulis pada bab 16 tentang Penentuan Upah dan Tenaga lebih banyak membahas tentang upah untuk para tenaga kerja. Dalam buku ini dijelaskan bahwa pasar tenaga kerja dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu; pasar tenaga kerja persaingan sempurna, monopsony, monopoli di pihak pekerja, dan monopoli bilateral. Dan juga dijelaskan bagaimana cara menghitung upa berdasarkan bentuk – benruk pasar tenaga kerjanya. Buku ini juga menjelaskan tentang  faktor – faktor yang dapat menentukan upah di berbagai bentuk pasar tenaga kerja itu sendiri, yaitu; perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan, perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan, perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan, terdapat pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan, serta mobilitas tenaga kerja yang tidak sempurna. 

Menurut saya, berdasarkan dengan apa yang dijelaskan pada buku pertama, kurangnya peluang kesempatan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan yang masih belum merata masih menjadi masalah yang sangat penting bagi Indonesia, dan pemerintah Indonesia harus secepatnya mengatasi masalah tersebut karena dalam buku itu memperkirakan jumlah pengangguran akan bertambah pesat pada Repelita III. Namun dalam buku pertama tidak ada penjelasan tentang bagaimana cara pembagian upah, bentuk – bentuk pasar tenaga kerja, dan faktor – faktor yang menyebabkan perbedaan upah dalam pasar tenaga kerja yang secara langsung dapat menyebabkan ketidakmerataan pendapatan yang dijelaskan dengan detail di buku kedua bab enam belas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar