Pada buku pertama yang
terdapat di bab tiga tentang Prospek Kesempatan Kerja dan Pemerataan Pendapat
dalam Repelita III, lebih banyak membahas tentang permasalahan perluasan
peluang kesempatan atau lapangan kerja dan pemerataan pendapatan. Dalam buku
ini dijelaskan bahwa permasalahan
perluasan peluang kesempatan atau lapangan kerja termasuk masalah yang sangat
penting dan sangat mendesak bagi
indonesia seperti apa yang dinyatakan oleh presiden Soeharto. Masalah ini timbul
karena perkembangan laju pertumbuhan angkatan kerja terlalu pesat dan tidak sebanding
dengan kemampuan ekonomi nasional dalam usaha menciptakan kesempatan kerja. Pada
buku ini diperkirakan bahwa jumlah pengangguran akan semakin bertambah pada
Repelita III. Tetapi akan teratasi apabila pemerintah membuat kebijakan-kebijakan
makro, sektoral dan regional yang benar diarahkan kepada sasaran yang ingin
dicapai, khususnya pemerataan pendapatan dan pemerataan kesempatan kerja.
Sedangkan dalam buku
kedua yaitu Pengantar Teori Mikroekonomi karya Sadono Sukirno yang ditulis pada
bab 16 tentang Penentuan Upah dan Tenaga lebih banyak membahas tentang upah
untuk para tenaga kerja. Dalam buku ini dijelaskan bahwa pasar tenaga kerja
dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu; pasar tenaga kerja persaingan
sempurna, monopsony, monopoli di pihak pekerja, dan monopoli bilateral. Dan juga
dijelaskan bagaimana cara menghitung upa berdasarkan bentuk – benruk pasar
tenaga kerjanya. Buku ini juga menjelaskan tentang faktor – faktor yang dapat menentukan upah di
berbagai bentuk pasar tenaga kerja itu sendiri, yaitu; perbedaan corak
permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan, perbedaan dalam
jenis-jenis pekerjaan, perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan, terdapat
pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan, serta mobilitas tenaga
kerja yang tidak sempurna.
Menurut saya, berdasarkan
dengan apa yang dijelaskan pada buku pertama, kurangnya peluang kesempatan lapangan
kerja dan pemerataan pendapatan yang masih belum merata masih menjadi masalah
yang sangat penting bagi Indonesia, dan pemerintah Indonesia harus secepatnya
mengatasi masalah tersebut karena dalam buku itu memperkirakan jumlah
pengangguran akan bertambah pesat pada Repelita III. Namun dalam buku pertama
tidak ada penjelasan tentang bagaimana cara pembagian upah, bentuk – bentuk pasar
tenaga kerja, dan faktor – faktor yang menyebabkan perbedaan upah dalam pasar
tenaga kerja yang secara langsung dapat menyebabkan ketidakmerataan pendapatan
yang dijelaskan dengan detail di buku kedua bab enam belas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar